INDRAMAYU - Dalam rangka meminimalisir gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) seperti, Curas. Curat. Curanmor (C3) serta kejahatan jalanan yaitu, berandalan bermotor / Gang Motor di Wilayah Hukum Polsek Sukra, Jajaran Kepolisian Polsek Sukra Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, terus melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan 3 Pilar di wilayah Hukum Polsek Sukra itu dilaksanakan pada Malam Minggu (17/9/2022).
Kapolsek Sukra AKP. Rudi Hartono.SH saat dihubungi Kreator Jabar menjelaskan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanaka itu dengan melakukan patroli yang menyasar jalan raya dan Obyek Vital lainya yang rawan. Guna melakukan pengawasan tindak kriminal serta aktifitas kelompok seperti, kejahatan jalanan, berandalan bermotor / Geng Motor sekaligus mengantisipasi Curas, Curat dan Curanmor (C3).
"Tujuan dilaksanakannya KRYD adalah dalam rangka memberikan Keamanan dan Ketertiban bagi masyarakat di wilayah hukum polsek sukra yang aman dan kondusif, dan Alhamdulilah KRYD yang dilaksanakan, kami tidak menemukan kejadian yang menonjol," ujarnya.
Kapolsek Rudi Hartono menambahkan, selain melakukan Giat KRYD, pihaknya juga sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Kami juga memberikan penyuluhan terkait Yustisi penegakan disiplin dalam PPKM Level 1 guna antisipasi penyebaran Covid - 19," jelasnya. (Dewa)
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.